Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN

Pemerintah tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung pada 2025 dan akan menjadi pijakan utama akselerasi energi nuklir dalam bauran energi bersih nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan Perpres tersebut disusun secara lintas sektor bersama sejumlah lembaga, di antaranya Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Tadi malam kami sudah menyusun draft awal. Setelah ini kami langsung membahas pasal-pasalnya secara rinci,” ujar Eniya di sela kegiatan Human Capital Summit di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
Salah satu poin krusial dalam beleid tersebut adalah pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sebagai badan pelaksana pengembangan PLTN nasional. NEPIO akan bertugas mengoordinasikan seluruh proses pembangunan dan pengoperasian PLTN dari hulu hingga hilir.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah telah menetapkan target pengembangan PLTN sebesar 500 megawatt (MW), yang akan dibagi rata untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, masing-masing 250 MW. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan kesiapan jaringan sistem kelistrikan (grid) di kedua wilayah.
“Grid listrik di Kalimantan dan Sumatera sudah siap. Masing-masing akan dialokasikan 250 MW. Sudah jelas,” tegas Eniya.
Meski belum ada mitra resmi yang ditunjuk, pemerintah membuka peluang kerja sama internasional secara terbuka.
“Kita terbuka untuk semua negara. Multi-country memungkinkan karena kita negara non-blok. Mau dari Amerika, Korea, Rusia, atau Tiongkok, itu tidak masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
Namun demikian, Eniya menegaskan bahwa mitra potensial wajib menjalani studi kelayakan (feasibility study) menyeluruh, termasuk aspek teknis, finansial, operasional, dan hukum, sebelum proyek berjalan.
Indonesia juga berkomitmen menerapkan standar keselamatan tertinggi yang ditetapkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), khususnya setelah insiden Fukushima pada 2011. Pemerintah akan menerapkan pendekatan manajemen risiko multi-bencana dalam setiap tahap pembangunan PLTN.
Selain reaktor darat (land-based), pemerintah juga membuka opsi teknologi reaktor modular (modular reactor) dan pembangkit nuklir terapung (floating nuclear power plant), baik skala besar maupun kecil.
“Ini langkah penting dalam transisi energi nasional. Kami ingin memastikan bahwa pengembangan PLTN dilakukan secara aman, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Eniya.
相关文章
Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
Jakarta, CNN Indonesia-- Mandi junub wajib dilakukan pasangan suami dan istri usai melakukan hubunga2025-06-05Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
SuaraJakarta.id - Di tengah pesatnya transformasi digital, cara orang berbagi rezeki juga ikut berub2025-06-05China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - China semakin gencar dalam upayanya mengembangan industri hingga teknologi2025-06-05- SuaraJakarta.id - Bank Mandiri kembali menegaskan konsistensinya dalam menjaga kepercayaan nasabah d2025-06-05
Aset Sandra Dewi Akan Disita Kejagung
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyita aset siapapun pihak yang terlibat dalam2025-06-05Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan2025-06-05
最新评论