OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dugaan kasus penipuan (fraud) kredit senilai US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan bank tersebut mengenai potensi transaksi negotiable letter of credit(LC) bermasalah sejak 2023.
“Pemeriksaan sejak awal Juni 2025 serta akan meningkatkan status pemeriksaan jika telah diperoleh bukti awal yang cukup terkait dengan frauddan dugaan keterlibatan pihak internal bank,” kata Dian kepada Warta Ekonomidi Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Ia menuturkan, indikasi frauddalam kasus ini menyangkut jatuh temponya transaksi LC terhadap salah satu debitur, dan diduga melibatkan pihak internal Bank Woori Saudara. Namun, potensi kerugian masih dalam proses penghitungan karena investigasi masih berlangsung.
Dian menyatakan bahwa Bank Woori Saudara telah melapor kepada OJK dan mengambil langkah investigatif. Langkah itu meliputi penonaktifan pihak internal yang diduga terlibat, kerja sama dengan kantor hukum (law firm), serta komunikasi intensif dengan debitur.
“Untuk penyelesaian kewajiban kepada bank, dan melakukan persiapan pelaporan ke kepolisian atas indikasi frauddimaksud,” imbuhnya.
Baca Juga: Bawa Update Soal Keberadaan Adrian Gunadi, OJK Minta Penegak Hukum Bawa Balik ke Indonesia
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Woori Saudara, Wuryanto Suyud, menegaskan bahwa nilai Rp1,28 triliun merupakan total eksposur transaksi yang terkait dengan nasabah, bukan kerugian aktual yang diderita perusahaan.
Adapun nasabah yang dimaksud adalah perusahaan eksportir kelas menengah asal Indonesia.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujar Wuryanto dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
(责任编辑:娱乐)
- ·KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- ·Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- ·Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
- ·Polri Tegaskan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ilegal
- ·Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- ·Bergerak Cepat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Rangkul PPATK
- ·Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737
- ·Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- ·Ridwan Hisjam Datang Ke DPP Golkar, 'Saya Dipanggil'
- ·Penuhi Undangan NasDem, Ketua DPP Golkar : Ini Bentuk Persahabatan Kami
- ·TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
- ·Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
- ·Kemen Ekraf Dorong Investasi dan Ekspor Perfilman Indonesia
- ·KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong
- ·Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
- ·MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!
- ·Asal Sindikat Judi Online di Indonesia Dibongkar Kominfo: Kebanyakan Dari Kawasan ASEAN