Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang
时间:2025-06-16 11:26:00 出处:时尚阅读(143)
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.
"KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penyelesaian korupsi KTP elektronik pada waktu-waktu ke depan," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa malam (24/4/2018).
KPK juga harus menelusuri dan menindaklanjuti informasi terkait sejumlah nama yang kembali disebutkan karena diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan proyek KTP-Elektronik di DPR RI. Kemudian KPK juga harus menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Setya Novanto.
Di bagian lain, ia menyayangkan vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Setya Novanto karena sepatutnya divonis pidana seumur hidup atas perbuatannya dalam perkara korupsi KTP-El. Selain pidana penjara yang kurang memuaskan, pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto juga tidak merepresentasikan jumlah kerugian negara yang terjadi akibat korupsi KTP-El yaitu sebesar Rp2,3 triliun. Jumlah pidana tambahan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Setya Novanto hanya sekitar 22,69 persen dari total keseluruhan kerugian negara korupsi KTP-El.
Setnov divonis 15 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, pidana tambahan sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang sudah disetorkan ke negara, dan pencabutan hak politik 5 tahun pasca pidana badannya selesai. Vonis ini tidak berbeda jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut umum, yang menuntut Setnov dengan pidana penjara 16 tahun, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
上一篇: Lewat Siprosatu, Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit
下一篇: Titik Balik AQUA dari Tak Laku dan Hampir Bangkrut hingga Sukses Menguasai Pasar AMDK di Indonesia
猜你喜欢
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah