51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan supervisi terhadap polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK,quickq最新版本安卓下载" kata Yudi kepada awak media, Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga: Ujung Kisah Gugatan RJ Lino, Begini Tanggapan KPK
Menurut Yudi, Jokowi harus turun tangan lantaran sikap Pimpinan KPK dan Kepala BKN soal polemik TWK pegawai KPK merupakan bentuk konkret dari ketidaksetiaan terhadap pemerintahan yang sah. Pasalnya, kata Yudi, pimpinan kedua lembaga tak mematuhi instruksi Presiden dengan memutuskan memberhentikan 51 Pegawai KPK dan memberi pelatihan bela negara terhadap 24 pegawai lainnya.
"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," kata Yudi.
Yudi lebih jauh menilai, Pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan Pasal 28D ayat 2 UUD 1945 yang diperkuat dengan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019.
Putusan itu, ditekankan Yudi, menegaskan proses transisi status tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Dirinya pun mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin memberhentikan pegawai dengan ketidakjelasan alat ukur serta proses yang sarat pelecehan martabat perempuan tersebut.
"Padahal di sisi lain, Ketua KPK bertekad menjadikan residivis perkara korupsi yang jelas telah berkekuatan hukum tetap sebagai agen antikorupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Mardani PKS Pertanyakan Pimpinan KPK yang Belum Laksanakan Instruksi Jokowi
(责任编辑:百科)
- ·DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- ·Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- ·FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa
- ·Ruang Gelap Koleksi Couture 'Reveuse Bourgeoisie' Charles de Vilmorin
- ·18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- ·Mulai 5 Juni, PELNI Diskon Tiket Kapal 50 Persen untuk Semua Rute
- ·27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
- ·BTN Resmi Akuisisi 100% Saham Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,5 Triliun
- ·Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- ·Dokter Sebut Gejala Hepatitis Anak Tak Selalu Bermata Kuning
- ·Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok
- ·Catat! Ini Daftar Ratusan Emiten yang Bakal Gelar RUPS Pasca Libur Idul Adha
- ·Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- ·FOTO: Berkunjung ke Percetakan Al
- ·Sambut Muktamar ke
- ·Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
- ·7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
- ·OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI ke 4,7%, Pemerintah Andalkan 5 Paket Stimulus
- ·Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- ·Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata