会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung!

51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung

时间:2025-06-13 22:06:17 来源:quickq安卓版本下载 作者:探索 阅读:609次
Warta Ekonomi -

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan supervisi terhadap polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN.

51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung

51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung

"Perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK,quickq最新版本安卓下载" kata Yudi kepada awak media, Selasa, 25 Mei 2021.

51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung

Baca Juga: Ujung Kisah Gugatan RJ Lino, Begini Tanggapan KPK

51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung

Menurut Yudi, Jokowi harus turun tangan lantaran sikap Pimpinan KPK dan Kepala BKN soal polemik TWK pegawai KPK merupakan bentuk konkret dari ketidaksetiaan terhadap pemerintahan yang sah. Pasalnya, kata Yudi, pimpinan kedua lembaga tak mematuhi instruksi Presiden dengan memutuskan memberhentikan 51 Pegawai KPK dan memberi pelatihan bela negara terhadap 24 pegawai lainnya.

"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," kata Yudi.

Yudi lebih jauh menilai, Pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan Pasal 28D ayat 2 UUD 1945 yang diperkuat dengan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019.

Putusan itu, ditekankan Yudi, menegaskan proses transisi status tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Dirinya pun mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin memberhentikan pegawai dengan ketidakjelasan alat ukur serta proses yang sarat pelecehan martabat perempuan tersebut.

"Padahal di sisi lain, Ketua KPK bertekad menjadikan residivis perkara korupsi yang jelas telah berkekuatan hukum tetap sebagai agen antikorupsi," imbuhnya.

Baca Juga: Mardani PKS Pertanyakan Pimpinan KPK yang Belum Laksanakan Instruksi Jokowi

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Pengajuan Perbaikan Prabowo di MK Cacat?
  • Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang
  • Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya
  • Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
  • Pakai 5 Bahan Dapur Ini Buat Mengusir Cicak Biar Enggak Balik Lagi
  • Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha
  • Info Mudik 2024: Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 197.440 Kendaraan
推荐内容
  • BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
  • 7 Jus Buah Tinggi Kalsium yang Bagus untuk Usia 50 Tahun
  • Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah
  • 27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa
  • Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
  • Apakah 1 Suro Sama dengan 1 Muharram? Simak Penjelasannya