Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
Laporan dugaan pencemaran nama baik atas kasus viral foto menu tulis tangan di pesawat Garuda belum dicabut kendati sudah menemui kata damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).
Baca Juga: Viral Foto Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritik Manajemen Krisis Garuda
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho.
"Pelapor belum secara resmi mencabut laporan dengan datang ke Mako Polresta Bandara Soetta," tutur Alex saat dikonfirmasi, dari Jakarta, Jumat.
Alex mengatakan pihaknya bakal menghentikan penyidikan kasus tersebut jika pelapor telah mengajukan pencabutan laporan secara resmi.
Seperti diketahui, perjanjian damai antara vloger Rius Vernandes dengan Serikat Karyawan Garuda telah tercapai pada Jumat ini.
Pokok perjanjian damai tersebut dibacakan oleh advokat Hotman Paris Hutapea. Hotman membacakan pokok perjanjian damai tersebut di hadapan Rius, Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Tommy Tampatty, Direktur Utama Garuda Ari Askhara, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).
"Bahwa pelaku dan terlapor setuju mencabut laporan polisi dan tidak akan melanjutkan lagi perkara ini dan sepakat tidak menuntut, baik perdata pidana atau apapun, dan tidak akan menyajikan lagi pernyataan-pernyataan di media massa," kata Hotman membacakan poin kesepakatan tersebut.
Pada lembaran perjanjian damai di kertas polio tersebut tampak juga sebuah materai yang menempel.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara memastikan Serikat Karyawan Garuda mencabut laporan polisi kepada vlogger Rius Vernandes dan Elwiyana Monica terkait kasus unggahan menu tulis tangan di pesawat Garuda.
(责任编辑:焦点)
- ·Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- ·Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- ·Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- ·PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
- ·KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- ·Ditulis Dalam Bingkisan Makanan, Ini Pesan Rizieq Shihab Buat Edy Mulyadi, Terkuak Sudah!
- ·Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
- ·Jaksa Agung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Garuda Naik ke Penyidikan
- ·Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- ·DPRD DKI Tetapkan Tanggal Pemberhentian Anies Bulan Depan, PKS Minta Mendagri Lakukan Ini
- ·Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- ·KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
- ·Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
- ·Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- ·PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021
- ·Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- ·Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- ·Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- ·Surat Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean Belum Diterima Polri