Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak
JAKARTA,quickq官方下载 DISWAY.ID- Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku dikabarkan di Kamboja.
"Kami akan tindak lanjuti," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Irjen Krishna mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menindaklanjuti kabar Harun Masiku berada di Kamboja.
BACA JUGA:Kominfo Ancam Blokir Twitter, Usman Kansong: Kami Telah Bicara Dengan Perwakilan Mereka
BACA JUGA:Syok Berat! Anak Pinkan Mambo Ungkap Pernah Dilecehkan Ayah Tiri, Sang Artis Ogah Ceraikan Suami
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Irjen Krishna.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.
Akan tetapi di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Bagi-bagi Beras Kembali Digelar, Targetkan Puluhan Juta Keluarga di Akhir 2023
BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan 988 Sambungan Listrik Gratis dari Pemerintah di Jember, Jatim
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Hal itu dipublikasikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol yang telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
Namun, hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- Bingung Turunkan BB? Ini 6 Cara Memulai Diet buat Pemula
- Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit
- 7 Gerakan Yoga Penghancur Lemak Perut, Langsing dengan Mudah
- Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara
- Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit
- 'Anakku Tak Mau Ditinggal Berdua Cuma dengan Bapaknya'
- Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
- Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi
- Ratu Ngadu Bonu Wulla Terpilih Lagi di NTT, Caleg Nasdem Mengundurkan Diri
- Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
- Gibran Sebut Jokowi Hanya Berikan Masukan, Penentu Susunan Kabinet Ada di Prabowo
- Tanggapan Menhub Soal Protes Driver Ojol: Kami Dengarkan Aspirasi Mereka
- Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit
- Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora
- Ribuan Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiagakan Selama Lebaran 2024
- Beredar Pesan WA Petugas yang Lihat Korban Bunuh Diri di PIM Lagi Sakaratul Maut
- Prabowo Panggil Sri Mulyani hingga Airlangga Hartanto untuk Bahas APBN 2026
- Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?