Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
JAKARTA,quickq官网充值 DISWAY.ID -Tom Lembong, resmi mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.
Tom Lembong, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mentan) pada periode 2016-2017, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hak-haknya.
BACA JUGA:Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dijadwalkan untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 5 November 2024.
Dalam permohonan yang disiapkan oleh tim penasihat hukum, Tom Lembong menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas apa yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak-haknya.
BACA JUGA:Eks Wakapolri Tantang Debat Dirut Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Usai Menangkap Tom Lembong: Berani Nggak Dia?
Tim penasihat hukum mengajukan sejumlah poin penting dalam permohonan praperadilan ini, antara lain:
Isi Poin Penting Praperadilan Tom Lembong
1. Hak untuk Mendapatkan Penasihat Hukum
Tom Lembong mengklaim bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat penetapan tersangka, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Kurangnya Bukti Permulaan
Penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang tidak mencukupi, di mana tim hukum berpendapat bahwa bukti yang ada tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
3. Proses Penyidikan yang Sewenang-wenang
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku, apalagi tanpa ada audit yang menyatakan kerugian negara akibat tindakan kliennya.
4. Penahanan yang Tidak Berdasar
Tim hukum juga menilai bahwa penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah, karena tidak ada alasan objektif dan subjektif yang mendukung kekhawatiran bahwa kliennya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kejagung Umbar Alasan Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
5. Tidak Ada Bukti Perbuatan Melawan Hukum
Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Tom Lembong telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
- 1
- 2
- »
-
Resep Churros yang Lembut tapi Renyah Bertabur Gula dan Saus CokelatKPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTSVIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 MiliarKemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi ManusiaCatat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!Prabowo Yakin Masa Depan Indonesia Gemilang: Banyak Kekuatan Ingin Indonesia Terpecah BelahWamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi NasionalSitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 JutaIni 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
下一篇:Cara Mudah Membersihkan Noda Kerak Kamar Mandi
- ·Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- ·Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- ·Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- ·Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- ·Knowledge Power Up, Inisiatif Telkom Dalam Akselerasikan Budaya Belajar dan Inovasi Karyawan
- ·Tak Diduga
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- ·Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup
- ·VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- ·Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol
- ·Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- ·Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata
- ·Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- ·Sering Dilakukan Sehari
- ·Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- ·Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- ·Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita
- ·Putranya Trump Bongkar Rahasia Kuatnya Ekonomi Negara Kawasan Teluk Persia, Ternyata