Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai, pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Baiq Nuril merupakan cara bijak dalam menggunnakan kewenangan seorang kepala negara.
Menurutnya, langkah Jokowi yang membuka pintu untuk pengampinan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan langkah tepat.
"Tidak ada salahnya kalau presiden pertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada warga negara kita yang bernama Baiq Nuril," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Caketum Golkar Harus Seirama dengan Jokowi, Kalau Tidak...
Lanjutnya, ia juga tidak menampik bahwa keberadaan UU ITE yang menjerat Baiq Nuril dapat dilakukan ebaluasi jika memang dianggap membahayakan masyarakat.
"Ya ini harus dilihat kasus per kasus dan nanti kita minta kajian dari berbagai pihak, apakah UU ITE ini yang sudah berlaku perlu dievaluasi lagi dan revisi, ya sangat tergantung kepada dinamika yang ada di masyarakat," jelasnya.
Diketahui, Baiq Nuril merupakan seorang guru honorer di SMAN 7 Mataram yang melaporkan atasannya karena telah melakukan tindakan asusila. Namun, aliih-alih memberikan hukuman kepada atasannya, justru Baiq Nuril lah yang terancam dengan hukuman penjara karena dianggap melanggar UU ITE dengan menyebarkan rekaman tindakan asusila.
Baca Juga: Jokowi Akan Kabulkan Janji ke Baiq Nuril?
(责任编辑:焦点)
- ·DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- ·Jaga Keselamatan Berkendara, Kemenhub Beri Pelatihan Berkendara untuk Driver Go
- ·Jemput EBT di Lokasi Terpencil, PLN Siap Bangun Transmisi Sepanjang 47.758 KMS
- ·Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Serikat Pekerja BUMN Strategis Tolak RPM Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
- ·Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
- ·KEEN Bidik Pendapatan US$34,96 Juta pada 2025, Siapkan Ekspansi PLTA Baru
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta
- ·Luncurkan Buku ke
- ·Momen AHY Hormat Kepada Jokowi
- ·8 Cara Mudah agar Terlihat Awet Muda Secara Alami di Usia 50
- ·Rogoh Kocek Puluhan Miliar, Monaspermata Perkuat Cengkeraman di Jembo Cable (JECC)
- ·PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- ·Usia Sudah 50 Tahun? Ini 7 Makanan dan Minuman yang Wajib Dikonsumsi
- ·KPU Sebut Hasil Yang Sudah Terinput di Aplikasi Sirekap Masih Perlu Perbaikan
- ·5 Cara Sederhana Hilangkan Bau Prengus pada Daging Kambing
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri?