KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan uang yang disita dari Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP merupakan bagian dari cicilan uang pengganti.
"Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Labuksi (Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) KPK telah melakukan pemindahbukuan kembali uang di tabungan Setya Novanto sebesar Rp862 juta," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Saat ini KPK masih menunggu pelunasan dari Novanto. Selain itu, KPK juga menunggu hasil penjualan rumah yang sempat disampaikan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Novanto dinyatakan bersalah melakukan korupsi dari proyek e-KTP dan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hak politik mantan Ketua DPR tersebut dicabut selama 5 tahun.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar Amerika Serikat, dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp1.116.624.197. Namun pembayaran itu belum cukup melunasi hukuman uang penggantinya.
相关文章
Peradi: Pernyataan Eggi Sudjana Belum Off Side
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat2025-06-05Amankan Aset, KAI Daop 1 Pagari Area Eplasemen Stasiun Tanjung Priok
JAKARTA, DISWAY.ID- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta melaksanakan2025-06-05Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Disambut Baik, Apa Alasannya?
JAKARTA, DISWAY.ID --Rencana penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor yang diusung o2025-06-05Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita barang bukti baru dalam kasus dugaan2025-06-05- JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri buka puasa bersama dengan TNI d2025-06-05
Princes Syahrini Akan Diperiksa Polisi, Gara
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri2025-06-05
最新评论