TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID --Baru-baru ini, AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce mengeluarkan laporan investasi yang menyatakan bahwa aturan local content di Indonesia masih menjadi salah satu hambatan besar bagi investasi asal Amerika Serikat.
Dalam laporan tersebut, Managing director AmCham Indonesia Lydia Ruddy menyatakan bahwa investor asal AS yang sebagian besar merupakan bagian dari rantai pasok global tidak akan merasa nyaman untuk datang dan berinvestasi di Indonesia.
Hal ini dikarenakan jika mereka tidak bisa mendapatkan komponen yang mereka butuhkan dengan kualitas yang sesuai.
BACA JUGA:2,27 Juta Warga Masih Belum Terliterate: Menko AHY Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi Informasi
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Ingin Ubah Stigma Riset Tak Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi
Menanggapi pernyataan ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada dasarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing dan melindungi investasi manufaktur dalam negeri.
"Hal ini guna melakukan pendalaman struktur industri dalam negeri dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut," ujar Febri dalam keterangan resminya pada Jumat 29 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan TKDN juga tidak berarti Indonesia bersikap anti terhadap impor bahan baku industri.
BACA JUGA:Apresiasi Prabowo Langsung Naikkan Gaji Guru di Awal Masa Pemerintahan, PSI: Salut!
BACA JUGA:Prabowo Yakin Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Mampu Perbaiki Daya Beli
Impor bahan baku tetap diperkenankan dan dipertimbangkan dalam sertifikasi TKDN apabila bahan baku tersebut memang belum bisa diproduksi dari dalam negeri.
Perhitungan TKDN atas produk yang bahan baku pun berasal dari impor dan dan threshold-nya tetap dipertimbangkan secara berkeadilan.
"Ini hanya masalah kemauan saja dari perusahaan global berteknologi tinggi tersebut untuk berinvestasi di Indonesia. Di negara lain yang tingkat ekonomi dan SDM-nya di bawah Indonesia saja mereka bisa berinvestasi, apalagi di Indonesia yang punya pertumbuhan ekonomi tinggi dengan pasar domestik yang besar. TKDN bukanlah isu atau penghambat mereka membangun pabriknya di Indonesia," tegas Febri.
Sementara itu berdasarkan perhitungan dampak ekonomi BPS diketahui bahwa multiplier ekonomi kebijakan TKDN sekitar 2,2.
- 1
- 2
- »
-
Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap KesembuhanTelkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan RiriekMacet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta GantungErina Istri Kaesang Melahirkan, Jokowi Belum Jenguk Cucu598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 JutaBau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini DialihkanSakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024Langkah Tegas Kementerian ATR/BPN Tangani Permasalahan Sertifikasi Dapat Apresiasi Komisi II DPRXiaomi Tempati Posisi 8 sebagai Pabrikan Mobil Listrik Dunia
下一篇:Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- ·Clara Shafira Krebs Dinobatkan Jadi Miss Universe Indonesia 2024
- ·WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- ·Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada
- ·Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- ·Kereta Batalkan Perjalanan Gara
- ·FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- ·Resmi Gantikan Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama Telkom, Ini Profil Angga Raka Prabowo
- ·6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- ·Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
- ·UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- ·Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
- ·Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- ·Sindrom pada Bayi Baru Lahir Ditemukan, Diduga Terkait Obat Tertentu
- ·Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan
- ·Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut
- ·Sakit Asam Urat, Apa yang Harus Dikurangi agar Tak Kambuh?
- ·Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- ·Ungkit Dukungan Partainya ke Prabowo, Eko Patrio Ingin PAN Dapat Jatah Kursi Menteri Sebanyak
- ·Makna Baju Adat Ganjar
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel
- ·PNM dan Unilever Kembali Jalin Kerja Sama Jalankan Program Bu Karsa
- ·Kominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah Rakyat
- ·Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- ·Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom
- ·Rombak Jajaran Direksi BUMN, Erick Thohir: Semua Kepemimpinan Ada Waktunya
- ·Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya