Tekan Pelanggaran ODOL, Menhub Dudy Dorong Integrasi Data Digital untuk Pengawasan Angkutan Barang
时间:2025-06-15 06:25:59 出处:娱乐阅读(143)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong percepatan integrasi data angkutan umum dan barang guna memperkuat pengawasan serta penindakan hukum terhadap pelanggaran di jalan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025, Jumat (13/6) di Jakarta.
"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," tegas Menhub Dudy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk menangani masalah over dimension over loading(ODOL).
"Harapannya, terkait dengan penanganan over dimension over loading(ODOL), melalui Rakernis ini kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL. Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," ujarnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Sanksi! Pengamat Usul Insentif bagi Armada Non-ODOL
Selain itu, Rakernis ini juga menetapkan 19 September 2025 sebagai Hari Keselamatan Nasional, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan transportasi.
Sebagai bentuk apresiasi, Menhub memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri, Irjen. Agus Suryonugroho, atas inovasi sistem One Way Lokal di Jalan Tol selama Angkutan Lebaran 2025.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Kemenhub berupaya mewujudkan transportasi yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
猜你喜欢
- Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
- 伦敦时装学院预科课程解析
- Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi
- Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- 美国大学电影专业排名榜单!
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
- Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta