2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
JAKARTA,quickq 官网下载 DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara terkait penghapusan dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Ia menjelaskan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO karena alat bukti yang belum mencukupi.
Bahkan ada saksi yang menyebut dua nama itu hanyalah fiktif.
BACA JUGA:Pra Rekonstruksi Kasus Vina Digelar di Cirebon, Begini Reaksi Pihak Keluarga
BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon
"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini, sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama (dua DPO) fiktif," sambung jenderal bintang dua tersebut.
Ia mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan Polda Jawa Barat sangat terbuka apabila ada informasi atau alat bukti guna mengungkap kasus itu.
"Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," ungkap dia.
BACA JUGA:Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Mbah Mijan: Plot Twist Makin Remang
BACA JUGA:Anaknya Dituduh Jadi Pelaku Pembunuhan Vina, Begini Curhat Mantan Wabup Cirebon
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) meralat jumlah buronan alias tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing
- ·Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- ·FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- ·Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- ·Dukung Pemulihan Ekonomi, AirAsia Ekspansi ke Timur
- ·马兰戈尼设计学院申请条件详解
- ·KPK Amankan 25 Orang di OTT Bupati Meranti Termasuk Sekda dan Kadis
- ·Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- ·Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- ·HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- ·Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- ·Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- ·Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- ·KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- ·Paramount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate Asia
- ·Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- ·世界风景园林专业大学排名介绍
- ·PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- ·18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- ·Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster