KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban atas permohonan pemohon, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya jawaban tersebut akan dibacakan dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar hari ini, Selasa (18/6/2019), di Gedung MK, Jakarta.
Berdasar jadwal yang diterima Warta Ekonomi, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda, yakni mendengar jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (TKN Jokowi-Ma'ruf Amin), dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti.
Baca Juga: Tepis Tudingan BPN, KPU: Mustahil Ada DPT Siluman
"Barusan kami sudah sampaikan jawaban ke majelis hakim, jawabannya sekitar 302 halaman. Mudah-mudahan jawaban kami mudah dipahami dan diterima majelis. Semua yang didalilkan pemohon bisa kami jawab," jelas Ketua KPU Arief Budiman.
Dalam persidangan perdana pada pekan lalu (14/6/2019), Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto membacakan 15 petitum permohonan. Di antaranya mereka meminta MK membatalkan keputusan rekapitulasi Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres, Ini Agendanya
BPN Prabowo-Sandiaga juga mengatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tim hukum BPN pun meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia dan memecat para komisioner KPU.
Sementara itu, perbaikan petitum juga menyertakan tudingan soal tidak absahnya pencalonan KH Ma'ruf Amin sehubungan dengan posisinya dalam anak perusahaan BUMN dan kecurigaan terkait asal dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf.
(责任编辑:探索)
- ·Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- ·Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
- ·BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
- ·Masuk Dalam Jajaran Komisaris Pertamina, Ini Profil Todotua Pasaribu
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- ·Pemerintah Optimistis IEU
- ·Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU