首页 > 百科
Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
发布日期:2025-06-02 18:47:30
浏览次数:032
Warta Ekonomi,苹果ios系统下载quickq Bukittinggi -

Penangkapan Fauzi alias Pujik (23) tersangka bandar narkotika jenis ganja di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berlangsung dramatis.

Tersangka mecoba melawan saat ditangkap polisi ketika melintas di Jalan Merapi Kabun Pulasan, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Sabtu (27/2019) malam.

Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?

Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?

Baca Juga: Bukan Sabu, Jefri Nichol Pakai Ganja

Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?

Tersangka yang juga seorang pengemudi ojek online itu membuang barang bukti yang dibawa ke dalam parit. Dan di lokasi, polisi menemukan paket besar ganja seberat satu kilogram dibungkus kantong plastik hitam.

Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?

Baca Juga: Ada Lahan Ganja di Purwakarta, Bupati Kecolongan?

Kepada polisi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja lain di kos-kosan temannya yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, tersangka Pujik asal Kabupaten Pasaman Barat ini merupakan bandar sekaligus pengedar ganja.

"Sasaran penjualan tersangka adalah pengemudi ojek online dan remaja asal luar daerah yang tinggal di kos-kosan," pungkasnya.

上一篇:Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
下一篇:Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
相关文章