BPH Migas Minta SPBU Pantau Surat Rekomendasi BBM Subsidi
JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID --Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengawasi penyaluran BBM subsidi.
Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan agar pembeli BBM subsidi, menggunakan surat rekomendasi sebagai persyaratan.
Surat rekomendasi itu diperuntukkan bagi konsumen pengguna yang sudah ditentukan, seperti usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, atau pelayanan umum.
BACA JUGA:Komisioner BP Tapera Ingin Masyarakat Gaji Rendah Bisa Bermimpi Punya Rumah
BACA JUGA:Kebocoran Pipa BBM di Tuban, Pertamina Pastikan Kondisi Aman
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menyampaikan, pihaknya mendapatkan adanya implementasi pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi yang belum sesuai.
Untuk itu, ia meminta agar Badan Usaha Penugasan juga ikut meningkatkan pelayanan dan pengawasan agar surat rekomendasi digunakan secara tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwasanya pihaknya sempat berdiskusi dan menanyakan implementasi terkait penyaluran BBM menggunakan Surat Rekomendasi sekaligus juga untuk mendapatkan feed back.
"BPH Migas memberikan masukan kepada Badan Usaha untuk dapat mengimplementasikan dan melakukan pengawasan kegiatan dengan baik," kata Eman ketika melakukan pemantauan di SPBU wilayah Purwokerto dan Cilacap, Jawa Tengah dikutip Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Bangun Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Bapanas Luncurkan Terobosan Baru Kios Pangan
BACA JUGA:Laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK Akan Ditindak Lanjuti Bareskrim
Hal ini agar BBM subsidi dan kompensasi ini dapat tersalurkan dengan tepat volume dan tepat sasaran.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman memberikan perhatian pada sarana dan fasilitas yang ada di SPBU agar memenuhi standar
Seperti tangki penyimpanan BBM, jangka waktu penyimpanan video di CCTV minimal selama 30 hari, dan posisi CCTV yang menyorot nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·7 Cara Menjaga Kebersihan Pekarangan Rumah, Dijamin Bikin Betah
- ·Batas Wajar Bagi Kenakalan Anak, Apakah Ada?
- ·5 Tanda Tubuh Kelebihan Kolesterol, Wajib Waspada!
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- ·Kemenhub Adakan Bimtek Teknik Pengereman kepada 20 Peserta dari Swasta dan BUMN Se
- ·Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
- ·Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
- ·5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
- ·9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 Miliar
- ·Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan terhadap Rokok Ilegal
- ·Kota Indah di Italia Diguncang 2.500 Gempa, Berani Liburan ke Sana?
- ·Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- ·Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- ·Junjung Tinggi Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Raih Penghargaan sebagai Brand Terpopuler 2024
- ·Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- ·FOTO: Texas dan Daging Sapi yang Tak Sekadar Gaya Hidup