Kubu Ganjar

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku enggan menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, kehadiran empat menteri sebagai saksi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024) hari ini, cukup mewakili kesaksian seorang presiden.
"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Senada dengan usul Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, Todung juga menilai tak elok menghadirkan Jokowi ke dalam ruang persidangan. Menurutnya, kehadiran presiden kurang proporsional.
"Kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional. Jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arief Hidayat, menilai kurang elok seandainya menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Mulanya, Arief mengaku memiliki pemahaman yang komprehensif terkait persidangan sengketa PHPU lantaran menjadi hakim konstitusi selama tiga periode.
Baca Juga: Muhadjir Ungkap Alasan Kenapa Jokowi Bagi-bagi Bansos: Beliau Ingin Memastikan...
Dia menilai, periode Pemilu tahun 2024 lebih hiruk-pikuk dari periode sebelumnya. Apalagi, kata dia, Pemilu tahun ini diwarnai dengan dugaan keterlibatan pemerintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu. Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," kata Arief dalam sidang.
Atas dugaan keterlibatan itu, Arief menilai tak elok menghadirkan Presiden RI sebagai saksi di ruang persidangan. Pasalnya, Presiden RI juga mengepalai pemerintahan.
"Memanggil kepala negara, Presiden RI kelihatannya kan kurang elok karena Presiden sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," jelasnya.
相关文章
Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terken2025-06-05Turis China dan Malaysia Diculik di Filipina, 4 Polisi Jadi Pelakunya
Jakarta, CNN Indonesia-- Tiga orang warga China dan seorang warga Malaysia menjadi korban penculikan2025-06-05Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos
JAKARTA, DISWAY.ID- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau ASN 2024 segera dibuka.Pentin2025-06-055 Ikan Lokal Pengganti Salmon, Makan Sehat Tak Perlu Mahal
Daftar Isi Ikan lokal pengganti salmon2025-06-05Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada perdagangan Selasa (3/6). Hal ini t2025-06-05Rencana Pemeriksaan Kembali Aiman Dibeberkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya
JAKARTA, DISWAY.ID- Kabar terkait bakal diperiksa kembalinya Aiman Witjaksono diungkap penyidik Dire2025-06-05
最新评论