Dibuka Hari ini, Simak Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas Persyaratan
JAKARTA,quickq稳定版官网入口 DISWAY.ID -Lapor diri peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu 2025 dibuka mulai hari ini Kamis, 22 Mei 2025.
Bagi para guru yang telah mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Guru Tertentu 2025, maka dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dengan melapor diri.
Lapor diri PPG Gur Tertentu 2025 menjadi langkah yang harus diikuti sebagai bentuk validasi data sekaligus untuk keperluan uji kompetensi yang akan diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
BACA JUGA:Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
BACA JUGA:GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
Tahap ini dapat dilakukan peserta PPG 2025 secara daring melalui tautan yang dibagikan langsung di akun SIMPKB.
Sementara itu, proses lapor diri dilakukan daring di LPTK penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mengetahui informasi terkait program studi dan daftar nama peserta, dapat mengakses di masing-masing akun SIMPKB atau akun SIMPPG di setiap lembaga.
Sebelum lapor diri, alangkah baiknya untuk menyiapkan berkas atau dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut informasi lengkap seputar cara lapor diri dan berkas yang dibutuhkan untuk mengikuti tahap selanjutnya.
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing melalui tautan berikut: https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk.
Berikut berkas yang perlu dipersiapkan:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.
BACA JUGA:325 Ribu Guru Lulus Seleksi PPG Tertentu 2025, Cek Timeline Berikutnya
Link dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- ·Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- ·Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- ·Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
- ·Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Doni Tak Masalah Jakarta PSBB Transisi, Anies Sudah 'Dijinakkan' Pusat?
- ·Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·Cuma Gubernur Ini Setuju Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Katanya: Bagus Dong!
- ·Gelar Wisuda Daring, Unsada Luluskan 814 Mahasiswa
- ·Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- ·KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- ·Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- ·Dana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke AS
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Tidak Makan Malam?
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- ·Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHO
- ·Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- ·Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi